PLTM Wabudori 1,2 MW: Langkah Nyata PLN dalam Meningkatkan Kemandirian Energi dan Kesejahteraan Masyarakat Supiori, Papua
Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Wabudori: Solusi Energi Bersih untuk Papua
News Sorendiweri– PT PLN (Persero) terus memperluas jaringan listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) di wilayah terdepan Indonesia, salah satunya melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Wabudori berkapasitas 1,2 Megawatt (MW) di Kabupaten Supiori, Papua. Proyek ini menjadi bukti komitmen pemerintah dan PLN dalam mendorong kemandirian energi sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah terpencil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara langsung meninjau lokasi pembangunan PLTM Wabudori. Dalam kunjungannya, Bahlil menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, PLN, dan masyarakat untuk mempercepat realisasi proyek strategis ini.
“Minta tolong izin-izinnya dapat dipercepat, saat konstruksi masyarakat juga harus mendukung. Ini saya sudah membuat kebijakan. Tolong bantu PLN juga pada saat konstruksi,” tegas Bahlil.
Dukungan pemerintah pusat dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci sukses dalam mempercepat pembangunan infrastruktur energi di Papua. Kehadiran PLTM Wabudori diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi dan pendidikan di Supiori.
Dampak Positif PLTM Wabudori bagi Masyarakat Supiori dan Sekitarnya
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa PLTM Wabudori tidak hanya sekadar proyek pembangkit listrik, melainkan juga wujud nyata penerapan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: FORKI Papua Resmi Lantik Pengurus Jayapura, Keerom, dan Supiori, Siap Cetak Atlet Berprestasi
“Pembangkit ini akan memperkuat sistem kelistrikan di Biak 20 kV sekaligus memenuhi kebutuhan listrik masyarakat setara dengan 1.666 rumah. Ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujar Darmawan.
Selain menyediakan pasokan listrik yang lebih stabil, PLTM Wabudori juga akan memanfaatkan aliran Sungai Wabudori sepanjang lima kilometer yang bermuara di Teluk Wabudori. Pemanfaatan sumber daya air ini menjadi contoh nyata pengelolaan energi bersih yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Tahapan Pembangunan dan Target Operasional
Pembangunan PLTM Wabudori akan diawali dengan pembaruan studi kelayakan (feasibility study/FS) dan penyusunan detail engineering design (DED). PLN menargetkan proyek ini dapat beroperasi pada 2028 atau bahkan lebih cepat, tergantung pada dukungan semua pihak dalam memperlancar proses konstruksi.
Kabupaten Supiori sendiri saat ini telah terhubung dengan sistem kelistrikan Biak 20 kV yang bersumber dari Kabupaten Biak Numfor. Sistem ini memiliki total daya mampu sebesar 32,29 MW dengan beban puncak 14,8 MW, sehingga masih memiliki cadangan daya yang aman sebesar 17,48 MW. Kehadiran PLTM Wabudori akan semakin memperkuat keandalan pasokan listrik di wilayah tersebut.
Dampak Jangka Panjang: Dari Listrik ke Ekonomi
Keberadaan PLTM Wabudori tidak hanya berdampak pada peningkatan rasio elektrifikasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor ekonomi dan pendidikan di Supiori. Dengan pasokan listrik yang stabil, berbagai aktivitas produktif seperti UMKM, sekolah, dan layanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, pembangunan PLTM ini juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, baik dalam fase konstruksi maupun operasional. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antara Papua dan wilayah lain di Indonesia.
PLTM Wabudori 1,2 MW adalah bukti nyata komitmen PLN dan pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi berbasis EBT di Papua. Proyek ini tidak hanya memberikan akses listrik yang lebih baik, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Supiori.
Dengan dukungan semua pihak, termasuk percepatan perizinan dan partisipasi aktif masyarakat, target operasional 2028 dapat tercapai lebih cepat. Ke depan, PLN berkomitmen untuk terus memperluas pembangkit EBT di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), demi mewujudkan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.









