, ,

BPJS Kesehatan Jayapura Ajak Badan Usaha Papua Aktif Program JKN

by -121 Views
cek disini

News Sorendiweri– BPJS Kesehatan Cabang Jayapura terus menguatkan kolaborasi dengan dunia usaha di Papua untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan kesehatan yang layak. Melalui ajakan kepada badan usaha agar aktif berpartisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berupaya mewujudkan sistem jaminan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan di Tanah Papua.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menegaskan pentingnya komitmen dunia usaha terhadap kepesertaan aktif dalam program JKN. Menurutnya, keberhasilan program jaminan kesehatan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran aktif sektor swasta dalam melindungi para pekerjanya.

“Kami mengajak seluruh badan usaha di Papua untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan jaminan kerja yang berkeadilan melalui kepesertaan aktif dalam program JKN. Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian sosial terhadap kesejahteraan karyawan,” ujar Hernawan saat memberikan keterangan di Jayapura.

Apresiasi untuk Badan Usaha Berprestasi

Dalam kesempatan itu, Hernawan memberikan apresiasi khusus kepada dua perusahaan besar yang berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional. PT Freeport Indonesia dan PT Jasti Pravita berhasil meraih penghargaan Badan Usaha Terbaik Nasional dalam ajang Satya JKN Awards 2025, yang digelar untuk mengapresiasi badan usaha paling taat dan berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan program JKN.

“Prestasi ini menjadi bukti bahwa badan usaha di Papua memiliki komitmen tinggi terhadap kesejahteraan pekerjanya. Kami berharap penghargaan ini bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk ikut berkontribusi aktif,” tutur Hernawan.

Kepesertaan Aktif Terus Meningkat

Hingga 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan aktif JKN untuk segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jayapura telah mencapai 122.788 jiwa. Angka ini mencerminkan peningkatan kesadaran badan usaha dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada pekerja mereka.

BPJS Kesehatan Papua ingatkan status JKN harus aktif untuk ibu hamil - ANTARA News Papua - Berita Terkini Papua

Baca Juga: Guru Pejuang dari Pedalaman Papua Wamea Tewas Diserang OTK di Yahukimo

Segmen PPU-BU mencakup para pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, termasuk perusahaan besar, menengah, hingga kecil. BPJS Kesehatan menilai peningkatan kepesertaan ini sebagai hasil nyata dari kerja sama yang erat antara BPJS Kesehatan dengan berbagai pelaku usaha di Papua.

Komitmen dan Kepatuhan Badan Usaha Jadi Kunci

Lebih lanjut, Hernawan menekankan bahwa badan usaha memegang peranan penting dalam memastikan seluruh pekerja memiliki status kepesertaan aktif. Ia mengingatkan, perusahaan wajib menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja.

Selain itu, Hernawan juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan berbagai instansi pemerintah, asosiasi pengusaha, dan organisasi buruh di Papua. Ia berharap kerja sama ini terus diperkuat agar seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, dapat terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.